Moratorium yang berlaku selama 5 tahun ke depan tersebut
merupakan arahan dari Jokowi supaya jangan melakukan kegiatan-kegiatan
ekspansif dalam hal penerimaan PNS
JAKARTA, Indonesia — Dalam waktu dua hari setelah pengumuman Kabinet Kerja,
Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah
merencanakan untuk mereformasi birokrasi yang terkenal buruk di
Indonesia.
Salah satu bentuk dari reformasi tersebut adalah efisiensi birokrasi
yang diwujudkan dalam bentuk moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Yuddy Chrisnandi, yang baru saja
melakukan serah terima jabatan dengan mantan menteri Azwar Abubakar,
Selasa (28/10).
“[Jusuf Kalla] meminta dilakukan moratorium PNS," ujarnya di sela
upacara serah terima jabatan di kantor kementerian di bilangan Senayan,
Jakarta Selatan.
Menurut Yuddy, moratorium yang berlaku selama 5 tahun ke depan
tersebut merupakan arahan dari Jokowi supaya jangan melakukan
kegiatan-kegiatan ekspansif dalam hal penerimaan PNS.
"Misalnya satu departemen rekrut PNS, padahal dia belum [melakukan] audit organisasi," ungkapnya.
Audit organisasi yang dimaksud adalah identifikasi dan penataan
organisasi di masing-masing kementerian yang diperintahkan oleh Jokowi
saat membuka rapat kabinet paripurna pertama di Kantor Presiden.
Oleh karena itu, moratorium ini lebih bersifat penerimaan PNS yang
lebih hati-hati dan perlu dikaji terlebih dahulu apakah benar-benar
diperlukan atau tidak.
Dalam rangka moratorium tersebut, kemenPan RB juga sedang mengkaji
berapa sebenarnya rasio yang tepat antara jumlah PNS dengan jumlah
penduduk Indonesia.
Selain moratorium, efisiensi birokrasi pemerintahan ini juga berlaku
untuk kementerian-kementerian yang baru dibentuk, seperti Kementerian
Maritim.
“[PNS untuk kementerian baru] ambil dari yang ada. Misalnya ada 400
orang menurut saya kelebihan di Istana Negara, kantor mana nih yang
kurang? Misalnya kemaritiman. Ambil dong [dari Istana Negara],” ungkap
Yuddy.
Sebelumnya Jokowi dalam sidang perdana Kabinet Kerja, Senin (27/10),
menginstruksikan para menteri-menterinya untuk langsung bekerja dan
tancap gas.
“Sejak hari pertama kita bekerja. Kita tak boleh ragu-ragu akan
kendala apapun, termasuk kendala mengenai penataan organisasi,” tegas
Jokowi.
Untuk kementerian yang mengalami perubahan, penggabungan, atau
pemisahan seperti Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian
Kemaritiman yang baru didirikan, agar digunakan unit organisasi yang
ada, walaupun belum tertata.
Sumber : Rappler.com


0 komentar:
Posting Komentar