“Menjawab ketersediaan data yang sahih, Kemdikbud
melakukan terobosan dengan menyediakan data pokok pendidikan (Dapodik)
berbasis dalam jaringan (daring),” tutur Mendikbud. “Data sahih yang
didapat adalah sebagai rujukan perumusan kebijakan dan program seperti
pemberian beasiswa, dan peningkatan angka melanjutkan dari satu jenjang
ke jenjang berikutnya,” tambahnya.
Untuk mendapatkan data yang sahih, maka penyusunan
data tersebut dibagi dalam tiga tahap yang dikelola oleh Pusat Data dan
Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud, yaitu tahap pengumpulan, tahap
pengelolaan, dan tahap pendayagunaan. Data-data tersebut dikumpulkan
dari berbagai sumber, yaitu Direktorat Jenderal PAUDNI, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, dan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Setelah data tersebut
dikumpulkan, maka diintegrasikan serta diverifikasi dan validasi oleh
PDSP.
Mendikbud mengatakan salah satu keunggulan dari
sistem Dapodik yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia
(Wapres) Boediono antara lain adalah tersedianya informasi identitas
tunggal siswa. Melalui identitas tunggal siswa diharapkan dapat
diketahui perkembangan siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai
dengan jenjang pendidikan tinggi.Selain itu juga dapat diketahui status
siswa tersebut apakah masih bersekolah atau putus sekolah. Bahkan lebih
jauh dapat diketahui juga perkembangan prestasi belajar siswa.. (Seno Hartono/kemdiknas.go.id(dsn)


0 komentar:
Posting Komentar