Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP.AgusS Dwi Surianto,S.IK
Kegiatan rutin tersebut dilakukan untuk,menertibkan semua kendaran bermotor baik roda dua , roda empat maupun roda enam. Pada Razia ini petugas Polisi Lalu lintas Polres Barito Utara melaksanakan penertiban dan pengecekan baik surat surat kendaraan bermotor dan surat izin mengemudi dengan sasaran kepada masarakat yang melintas yang mengunakan kenderaan bermotor baik roda dua empat dan roda enam,
Tujuan penertiban tersebut,untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas, karena pada dasarnya setiap kejadian pasti diawali dari pelanggaran berlalu lintas. Pada Razia tersebut petugas selain memeriksa surat surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi, juga memeriksa kelengkapan kendaraan, antara lain kaca sepion, lampu utama, penutup pentil,l helem, sabuk pengaman. Hal tersebut dipandang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara AKP.Agus Dwi Surianto, S.IK, mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, menyalakan lampu di siang hari dipandang penting, karena kepekaan lampu sangat akurat dan bisa terlihat dari jangkauan ratusan meter, apalagi mengingat Muara Teweh saat ini sedang diselimuti kabut asap.
AKP.Agus Dwi Surianto, S.IK, juga mengatakan penertiban seperti ini, bukan mencari-cari kesakahan masyarakat, tetapi demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Muara Teweh.(j/1/dony)


0 komentar:
Posting Komentar