Berita Terkini:
SELAMAT DATANG DI BATARA TELEVISI SATU KARYA UNTUK SEMUA MEDIA PORTAL BERITA LOKAL DAN NASIONAL EMAIL : bataratelevisi@gmail.com BACA BERITA DISINI MENAMBAH INFORMASI DAN WAWASAN BAGI ANDA, MEDIA INI BEKERJASAMA DENGAN WARTAKALIMANTAN.COM MEDIA PORTAL BERITA TERKEMUKA DI KALIMANTAN, jika ingin berita anda di pasang di website ini silahkan kirim ke email kami terima kasih

POLEMIK RUU PILKADA BERAKHIR, DPR PUTUSKAN MELALUI DPRD

Paripurna DPR-RI bahas RUU Pilkada, Kamis (25/9) (j/1)
Paripurna DPR-RI bahas RUU Pilkada, Kamis (25/9) (j/1)
Jakarta,- Rapat Paripurna DPR-RI, Kamis (25/9) akhirnya memutuskan Pilkada melalui DPRD.  Hasil pemungutan suara dari 500 anggota DPR-RI yang hadir pada rapat paripurna tersebut hanya sebanyak 135    suara yang memilih Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung dan 226 suara yang memilih Pilkada dikembalikan ke DPRD atau pemilihan Pilkada tidak langsung. 
 
Sebagaimana diketahui, RUU Pilkada melalui DPRD diusung oleh koalisi merah putih yang terdiri dari fraksi Gerindra, partai Golkar, PAN, PPP dan PKS, sementara Pilkada langsung diusung oleh PDI-P, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI plus Demokrat, namun dalam hal ini Partai pimpinan SBY itu yang awalnya mendukung Pilkada langsung  dengan 10 syarat untuk mengantisipasi akses negatif yang terjadi dalam Plkada langsung selama ini.
 

Namun sungguh diluar dugaan tiba-tiba menjelang pengambilan keputusan fraksi Demokrat walk out (meninggal paripurna), padahal PKB dan Hanura sudah menyatakan dukungan mereka terhadap opsi yang diajukan oleh Partai pimpinan SBY tersebut. 
 

Akan tetapi walaupun fraksinya menyatakan walk out, masih ada enam anggotanya yang tegus dan memberikan suara untuk opsi satu (Pilkada langsung), bersama dengan 10 orang pentolan dari Partai Golkar, mereka ini memberikan suara yang berbeda dengan arahan fraksinya. 
 

Sejumlah para pemerhati politik sangat menyayangkan sikap fraksi Demokrat dan mereka menilai tawaran opsi Pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan partai Demokrat hanya merupakan pencinteraan politik saja, namun sesungguhnya partai Demokrat adalah mendukung Pilkada melalui DPRD. Manuper partai Demokrat sangat kasat mata dan gampang terbaca oleh publik.



Sementara itu bila dilihat dari dukungan massa tingkat akar rumput, ada kecenderungan secara umum para pemilih tetap mendukung Pilkada langsung sebagaimana yang berlaku selama ini, karena mereka menganggap memilih pemimpin mereka secara langsung merupakan cara terbaik dan memang hak mereka. 
 

Andaikan hak memilih itu ditarik kembali diberikan kepada wakil mereka di DPRD dikhawatirkan aspirasi murni rakyat dari bawah tidak akan terwujud sesuai dengan harapan rakyat, karena terdistorsi oleh kepentingan elit partai di DPRD. 
 

Soal kekurangnya, berupa politik transaksional dan politik uang, baik melalui DPRD maupun Pilkada langsung sama saja bisa terjadi, malah bisa lebih parah lagi jika Plkada dilakukan melalui DPRD, karena hanya terdiri dari beberapa orang saja yang terdiri dari para elit partai politik yang saat ini sangat rentan dengan pragmatisme politik. 
 

Baik Pikada langsung, maupun melalui DPRD, kedua-duanya sama-sama berpeluang terjadi politik uang, sehingga UU yang ada perlu mengatur hal-hal demikian agar terjadi lagi, bukan justru memberangus hak konstitusi rakyat. 
 

Penolakan terhadap RUU Pilkada melalui DPRD itu sendiri  sesungguhnya sudah terjadi sejak awal, RUU ini sudah mendapat penolakan oleh rakyat hampir di seluruh tanah air, namun DPR-RI tetap mengagendakan pengesahannya Jum’at  (26/9) dini hari dalam sidang paripurna yang berjalan sangat alot.



Sementara  siang harinya di sejumlah tempat di tanah air, ribuan warga  berdemo  menolak RUU Pilkada melalui DPRD tersebut, karena dianggap sebagai kemunduran dan penyesatan reformasi. Nampaknya keputusan paripurna DPR-RI kali ini tidak mencerminkan aspirasi publik secara umum, cenderung memenuhi kepentingan partai politik yang tergabung dalam koalisi merah putih saja..(j/1/dsn/wartakalimantan.com)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
PPC Iklan Blogger Indonesia