| Demo Menolak UU Pilkada |
Jakarta,- Akhir-akhir ini sejumlah Kepala Daerah, aliansi masyarakat sipil dan
para tokoh di negeri ini menyatakan penolakan mereka terhadap sikap
sejumlah Partai Politik yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih
untuk membantuk UU Pilkada yang baru, dimana Kepala Daerah hanya dipil
oleh DPRD setempat.
Belum lama ini sejumlah Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk
berdiskusi secara terbuka terkait isu pemilihan kepala daerah secara
tidak langsung.
Organisisi masyarakat ini terdiri dari
Komite Pemilih Indonesia, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia,
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Center for Strategic
International Studies dan Lingkar Madani Indonesia.
Sementara itu Peneliti Formappi,
Lucius Karus mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada harus
ditolak karena kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
dikatakannya, penolakan ini juga
didasarkan kepada usulan pilkada secara tidak langsung lebih kepada
motivasi emosional dan sejumlah fraksi yang mendukung sistim pemilihan
secara tidak langsung ini tidak mencerminkan sikap yang pro-rakyat.
“Fraksi yang ngotot lebih banyak
terpengaruh tontonan sinetron dan tidak mempunyai rasa salah dengan
mementingkan emosi sesaat. Putusan dengan dorongan emosi Itu fatal,”
ujarnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat.
Ia
menilai masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan
berakhir tidak boleh memutuskan undang-undang dengan motif emosi.
Pemutusan rancangan tersebut dianggap tidak mempunyai nilai bobot dalam
mengambil sikap. (bn/j/1)


0 komentar:
Posting Komentar