Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud
Achmad Jazidie mengatakan, ada sembilan mata pelajaran wajib yang ada di
pendidikan menengah. Sembilan mapel tersebut adalah pendidikan agama
dan budi pekerti, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, PPKN, sejarah,
matematika, penjasorkes, dan seni budaya, prakarya.
“Sembilan buku tersebut dibiayai pemerintah melalui dana BOS dan DAK,” katanya di Kantor Kemdikbud, Senin (15/09/2014).
Sedangkan untuk buku peminatan, kata Jazidie,
penerbit atau penulis yang mengajukan ke Kemdikbud, buku apa saja yang
akan dipakai siswa untuk pembelajaran peminatan. Setelah diajukan,
buku-buku tersebut dievaluasi apakah layak digunakan dalam pembelajaran
atau tidak.
Hasil evaluasi tersebut ditetapkan menjadi daftar
buku yang memenuhi syarat dan tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 65 Tahun 2014, tentang
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan guru Kurikulum 2013 Kelompok
Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk
Digunakan dalam Pembelajaran.
Jazidie mengatakan, salah satu alasan pengadaan
buku peminatan yang diserahkan kepada siswa ini adalah karena jumlah
jenis buku peminatan yang banyak, sedangkan untuk kebutuhan siswa tidak
sama. Sehingga eksemplar yang dicetak tidak banyak. “Kalau mereka
mencetak sedikit-sedikit tentu biaya produksinya lebih besar. Itulah
mengapa kita serahkan kepada siswa untuk menentukan buku peminatannya,
yang penting buku tersebut yang sudah ditetapkan,” katanya. (Aline Rogeleonick)
(sumber : http://www.kemdiknas.go.id)


0 komentar:
Posting Komentar