![]() |
| Yanin Holison |
Muara Teweh, Batara TV,- Jika dalam 11 tahun kedepan tidak
ditemukan lading minyak baru, maka Indonesia akan menghadapi kehabisan (red. : krisis) Bahan Bakar Minyak (BBM),
karena Indonesia akan kehabisan cadangan minyak. Hal ini dikemukan Yanin
Holison Hubungan Masyarakat SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Rabu (20/8) pada acara
media gathering yang dihadiri puluhan jurnalis berlangsung di hotel JnB, jalan Pramuka No 3
Muara Teweh. Ia mengemukakan, produksi minyak bumi Indonesia sekarang
hanya rata-rata 800 juta barel per tahun dibandingkan dengan konsumsi BBM mencapai 1,5 juta barel pertahun, angka
konsumsi BBM tersebut terus meningkat dari tahun ke tahunnya.
Menurut Yanin, jika tidak ada ekplorasi migas, maka tidak
akan data penemuan baru cadangan migas, sehingga tidak akan ada tambahan
produksi migas dimasa yang akan datang, sementara itu produksi migas Indonesia sejak
tahun 1995 terus menurun, hingga sekarang produksi Indonesia hanya berkisar 800
juta barel saja pertahun, pada priode yang sama upaya eksplorasi sangat rendah ditambah lagi kondisi
lapangan dan non teknis yang cenderung kurang kondusif.
Dijelaskannya, ladang migas Indonesia yang saat ini
berproduksi hanya 73 wilayah kerja, lebih dari 300 wilayah kerja lainnya, masih
pada tahap eksplorasi dan ada pula yang tidak aktif, ladang migas tersebut
tersebar di Jawa, Sumatera dan sebagian di Kalimantan.
Khusus untuk wilayah kerja di Kalimantan dan Sulawesi hanya terdapat 123 wilayah kerja yang produksi
hanya 18 wilayah kerja saja, sementara sementara yang lainnya masih eksplorasi
dan untuk wilayah Kalimantan Tengah terdapat sekitar 18 wilayah kerja, dari
jumlah tersebut yang sudah siap produksi baru satu, yaitu yang dikelola oleh
Salamander Energy di Karendan.
Humas SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi itu
menambahkan, kegiatan ekplorasi migas
memiliki krakteristik yang unik, umunya kegiatan tersebut menggunakan teknologi
tinggi dan padat modal disatu sisi dan resiko tinggi disisi lainnya, sehingga
yang melakukan bisnis ini di Indonesia umumnya perusahaan asing, karena harus
diakui mereka sudah menguasai teknologi, memiliki modal yang banyak dan berani
menghadapi risikonya.
Resiko dimaksud adalah apabila kotraktor yang bersangkutan
gagal menemukan migas, maka semua dana yang digunakan dalam ekplorasi tidak akan
digantikan oleh pemerintah, akan sebaliknya sebaliknya bila kotraktor yang
bersangkutan mendapatkan ladang minyak dan memproduksinya, maka semua biaya
yang mereka keluarkan akan dibayarkan oleh Negara (cost recovery) dari harga
migas yang mereka hasilkan, selain mereka mendapat hak ekonomi lainnya atas
ladang migas yang mereka temukan, diantaranya hak bagi hasil dari ladang migas
tadi.
Sehingga hamper tidak ada perusahaan nasional yang berani “berjudi”
bermain disektor eksplorasi migas, namun demikian bukanlah berarti Indonesia
menyerahkan kekayaan alamnya kepada asing, sebab dalam hubungan ini kita (Red.:
SSK Migas) sebagai instrument Negara tetap memiliki otoritas yang dominan,
keberadaan mereka (Red,: perusahaan asing) hanyalah sebagai kotraktor,
regulasinya tetap ditangan Negara selaku regulator. (j/1).



0 komentar:
Posting Komentar