| Lahan yant menurut warga belum dibebaskan digusur oleh PT SSR (j/1) |
Muara Teweh,- Salah seorang warga desa Malawaken Syahnudin (38 thn) menyatakan sangat
keberatan atas pengusuran lahan milik keluarganya oleh PT Sawit Sumber
Rejo (SRR) untuk lokasi perkebunan sawit .
Kepada WartaKalimantan.com, Selasa (23/9) di Muara Teweh warga tadi menjelaskan, menurut versi warga lahan dimaksud adalah milik keluarganya, yaitu keluarga Nyunok dan Bias yang terletak di wilayah desa Malawaken seluas kurang lebih 76,6 hektar, berisi tanaman buah-buahan dan tumbuhan untuk kepentingan ritual yang kini sudah digusur habis oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut tanpa penyelesaian terlebih dahulu dengan keluarganya.
Syahnudin tidak mengetahui parsis apa dasarnya pihak perusahaan PT SSR berani mengusur lahan milik keluarganya tadi, karena lahan tersebut sudah memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Malawaken melalui melalui SKT dengan nomor register 591/DM-125/SPT/VI/PEM, Tanggal 15 Juni 2014.
Menurut Syahnudin, sangat aneh bila
ada SKT lain di lokasi yang sama yang dijadikan dasar pihak perusahaan
untuk melakukan pembebasan lahan tersebut yang diikuti dengan
penggusuran saat ini. Pihaknya sangat keberatan atas penggusuran lahan
tersebut dan akan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan yang
terjadi di atas lahan tersebut.
Berkenaan dengan hal ini menurut
Syahnudin, kepada pihak PT SSR segera menghentikan kegiatan mereka
diatas lahan tersebut sampai dengan ada penyelesaiannya dengan pihak
keluarganya, karena sejauh ini menurutnya pihak perusahaan belum ada
menunjukan itikat baik menuntaskan masalah ini.
Warga desa Malawaken tadi
mengemukakan, untuk menuntaskan hal ini pihaknya sudah melayangkan
pengaduan kepada Camat Teweh Baru dengan tembusan sejumlah pejabat
terkait, Dewan Adat Dayak, DPRD, Kapolres Barito Utara, Kades Malawaken,
BPD Desa Malawaken dan Ketua Adat Desa Malawaken. Namun masih belum
mendapat tanggapan dari pihak Kecamatan Teweh Baru, akan tetapi ia
memaklumi karena padatnya kegiatan pemerintahan di kecamantan dan
mungkin dalam waktu dekat ini kasus tersebut akan diproses.
Sejauh ini belum didapat konfirmasi
bagaimana sesungguhnya menurut versi perusahaan tentang kasus ini,
terhadap hal ini WartaKalimantan.com berupaya ingin melakukan konfirmasi
dengan pihak PT SSR di Muara Teweh, sayangnya konfirmasi dimaksud belum
dapat dilakukan lantaran alamat perusahaan dimaksud belum
ditemukan.(j/1/wartakalimantan.com).


0 komentar:
Posting Komentar