Berita Terkini:
SELAMAT DATANG DI BATARA TELEVISI SATU KARYA UNTUK SEMUA MEDIA PORTAL BERITA LOKAL DAN NASIONAL EMAIL : bataratelevisi@gmail.com BACA BERITA DISINI MENAMBAH INFORMASI DAN WAWASAN BAGI ANDA, MEDIA INI BEKERJASAMA DENGAN WARTAKALIMANTAN.COM MEDIA PORTAL BERITA TERKEMUKA DI KALIMANTAN, jika ingin berita anda di pasang di website ini silahkan kirim ke email kami terima kasih

TINDAK TEGAS PEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

DSC 0021KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat guna melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas. Caranya dengan mengumpulkan seluruh camat, Kepala SKPD, Barisan Pemadam Kebakaran, baik dari Pemkab Kapuas, pihak swasta, Manggala Agni serta pihak-pihak terkait.
Rapat koordinasi tanggap darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan pekarangan se Kabupaten Kapuas bertempat di Aula Kantor Bupati ini guna mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah dan menangani bahaya kebakaran hutan dan lahan. Tampak hadir Dandim 1011 KLK Letkol Inf Amin Taufiq, Kajari Kapuas Sobroto, SH, MH dan Kabag Operasi Polres Kapuas AKP Sigit.
Rakor ini menindaklanjuti perkembangan situasi kebakaran hutan lahan dan pekarangan yang semakin meningkat akibat kemarau yang panjang serta bagaimana upaya melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi dan mengantisipasi titik rawan kebakaran lainnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaanya kepada semua anggota pemadam kebakaran yang melakukan pemadaman selama ini serta memberikan perintah kepada Dinas terkait untuk segera membentuk Tim Posko paling lambat dua hari, harus sudah terbentuk.
“Tim posko dibentuk sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa. Melakukan identipikasi dan infentarisasi sumber daya yang dibutuhkan, baik manusia, sarana, dan dana. Mengupayakan peralatan pemadam suntik untuk memadamkan kebakaran di dalam gambut,” terang Ben.
Kepada semua camat Bupati memerintahkan untuk segera melakukan tindakan preventif melalui sosialisasi bersama tripika, lurah, kades, damang dan tokoh masyarakat dan tokoh agama kepada semua masyarakat. Kepada semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas untuk diminta pertanggung jawabannya apabila melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain itu para PBS juga diminta untuk proaktif ikut melakukan pemadaman api apabila ada terjadi kebakaran. Setiap ada kejadian kebakaran agar tim kesehatan selalu ikut terjun ke lapangan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan baik petugas pemadam kebakaran maupun masyarakat.
“Lakukan penindakan secara tegas kepada oknum yang melakukan pembakaran yang tidak bertanggung jawab agar menjadikan efek jera dan menjadikan contoh bagi masyarakat lain,” tegasnya.
Sementara itu Dandim 1011 KLK Letkol Inf. Amin Taufiq menyatakan mendukung sepenuhnya kegiatan pemadaman kebakaran dengan menyiapkan 75 orang personil yang siap terlibat secara aktif dalam penanganan kebakaran hutan maupun lahan.
Ditempat yang sama Kajari Kapuas Subroto menyatakan siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersama dengan pihak penyidik dari Kepolisian. “Kami juga siap menempatkan personil kepolisian di setiap kecamatan guna melakukan pengawasan terhadap kebakaran hutan/lahan. Jika ada yang melanggar kepolisian siap menindak tegas,” timpal Kabag Ops Polres Kapuas AKP Sigit. (humaspro/dsn/kapuaskab.go.id)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
PPC Iklan Blogger Indonesia