Rapat
koordinasi tanggap darurat bencana kebakaran hutan, lahan dan
pekarangan se Kabupaten Kapuas bertempat di Aula Kantor Bupati ini guna
mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah dan menangani
bahaya kebakaran hutan dan lahan. Tampak hadir Dandim 1011 KLK Letkol
Inf Amin Taufiq, Kajari Kapuas Sobroto, SH, MH dan Kabag Operasi Polres
Kapuas AKP Sigit.
Rakor
ini menindaklanjuti perkembangan situasi kebakaran hutan lahan dan
pekarangan yang semakin meningkat akibat kemarau yang panjang serta
bagaimana upaya melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi dan
mengantisipasi titik rawan kebakaran lainnya.
Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima
kasih dan penghargaanya kepada semua anggota pemadam kebakaran yang
melakukan pemadaman selama ini serta memberikan perintah kepada Dinas
terkait untuk segera membentuk Tim Posko paling lambat dua hari, harus sudah terbentuk.
“Tim
posko dibentuk sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa. Melakukan
identipikasi dan infentarisasi sumber daya yang dibutuhkan, baik
manusia, sarana, dan dana. Mengupayakan peralatan pemadam suntik untuk
memadamkan kebakaran di dalam gambut,” terang Ben.
Kepada
semua camat Bupati memerintahkan untuk segera melakukan tindakan
preventif melalui sosialisasi bersama tripika, lurah, kades, damang dan
tokoh masyarakat dan tokoh agama kepada
semua masyarakat. Kepada semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang
berada di wilayah Kabupaten Kapuas untuk diminta pertanggung jawabannya
apabila melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain
itu para PBS juga diminta untuk proaktif ikut melakukan pemadaman api
apabila ada terjadi kebakaran. Setiap ada kejadian kebakaran agar tim
kesehatan selalu ikut terjun ke lapangan untuk mengantisipasi terjadinya
kecelakaan baik petugas pemadam kebakaran maupun masyarakat.
“Lakukan
penindakan secara tegas kepada oknum yang melakukan pembakaran yang
tidak bertanggung jawab agar menjadikan efek jera dan menjadikan contoh
bagi masyarakat lain,” tegasnya.
Sementara itu Dandim 1011 KLK Letkol Inf. Amin Taufiq menyatakan mendukung sepenuhnya kegiatan pemadaman kebakaran dengan menyiapkan 75 orang personil yang siap terlibat secara aktif dalam penanganan kebakaran hutan maupun lahan.
Ditempat yang sama Kajari Kapuas Subroto menyatakan siap melakukan penegakan hukum sesuai
dengan ketentuan yang berlaku bersama dengan pihak penyidik dari
Kepolisian. “Kami juga siap menempatkan personil kepolisian di setiap
kecamatan guna melakukan pengawasan terhadap kebakaran hutan/lahan. Jika
ada yang melanggar kepolisian siap menindak tegas,” timpal Kabag Ops
Polres Kapuas AKP Sigit. (humaspro/dsn/kapuaskab.go.id)


0 komentar:
Posting Komentar