Naiknya ranking indeks daya saing Indonesia pada
periode ini dikarenakan perbaikan di beberapa kriteria seperti
infrastruktur dan konektifitas, kualitas tatakelola sektor swasta dan
publik,efisiensi pemerintahan, dan pemberantasan korupsi.
Lebih jauh, dalam laporannya, WEF mengelompokkan
Indonesia sebagai lima besar ekonomi ASEAN bersama Malaysia, Filipina,
Thailand, dan Vietnam. WEF mencatat bahwa kelima negara ASEAN tersebut
terus memperbaiki peringkat daya saing mereka sejak tahun 2009.
The Global Competitiveness Report's didasarkan
pada Global Competitiveness Index (GCI), yang diperkenalkan World
Economic Forum pada tahun 2004. Laporan ini mendefinisikan daya saing
sebagai seperangkat institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang
menentukan tingkat produktivitas suatu negara. Skor GCI dihitung
berdasarkan 12 kategori yakni institusi atau lembaga, infrastruktur,
makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan
pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar
keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan
inovasi.(Emi Salpiati)(http://www.kemdiknas.go.id)


0 komentar:
Posting Komentar