Nampak
hadir, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Sanijan CES, Kepala SKPD di
lingkungan Pemkab Kapuas, Camat Mantangai Deni Harsono, Kapolsek
Mantangai, Danramil Mantangai, Unsur Tripika Kecamatan Mantangai, Ketua
Adat Dayak TE Toepak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat beserta
para undangan.
Dalam
sambutannya, Ben mengatakan tugas dan fungsi damang kepala adat
Kabupaten Kapuas cukup berat, mengingat dipundak damang kepala adat
inilah beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya “Huma Betang”
dan “Belom Bahadat (Hidup Beradat)” dengan cara melakukan pemberdayaan,
melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga adat khususnya
yang ada di Kecamatan Mantangai dengan jumlah desa 38 dan merupakan yang
terbanyak dan terluas wilayahnya.
Ia
mengharapkan dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut,
maka diharapkan kedudukannya sebagai mitra camat dalam bidang
pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat,
kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat serta hukum adat di
wilayahnya.
Mengingat
betapa banyak dan beratnya tugas serta tantangan yang akan di lalui,
Ben Brahim berpesan dan mengajak semua yang hadir secara khususnya
kepada damang kepala adat yang baru saja dilantik yaitu diantaranya,
tumbuhkanlah upaya untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan pengetahuan agar memperoleh hasil kerja yang
baik.
Selain
itu, lanjut dia, ikut membantu guna kelancaran penyelenggaraan
pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,
terutama dalam pemanfaatan hak-hak adat dan harta kekayaan
adat/kedamangan dengan tetap memperhatikan masyarakat adat setempat.
“Ciptakanlah
suasana kondusif yang dapat menjamin tetap terpeliharanya kebhinekaan
adat, dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa serta terus berupaya
mengatasi segala hambatan dengan mencari solusi terbaik demi
keberhasilan pelaksanaan tugas,” pesan Ben. (humaspro)(http://www.kapuaskab.go.id)


0 komentar:
Posting Komentar